Emblem of Blog Competition Participatn
Wirausaha memiliki peran yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Di Indonesia, jumlah wirausahawan  sebesar 19,3% dari jumlah total penduduk dewasa (Sumber: Global Entepreunership Monitor, 2006). Sebuah angka yang besar bagi sebuah negara berkembang menurut pandangan McClelland, seorang pakar ekonomi Amerika Serikat. Menurutnya, suatu negara dapat dikatakan makmur apabila minimal harus memiliki jumlah entrepreneur atau wirausaha sebanyak 2% dari jumlah populasi penduduknya. 

Hasil Tani, Potensi SDA Indonesia
Hasil Tani, Potensi SDA Indonesia
Indonesia, negara kaya akan sumber daya alam dan manusia yang menjadi suatu dasar berkembangnya pelaku usaha saat ini. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah sebagian besar dari pelaku usaha tersebut merupakan wirausahawan yang tumbuh berdasarkan desakan kebutuhan hidup atau Necessity Entrepreneurship, misalnya golongan petani dan nelayan yang bersifat informal. Hal demikian yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah wirausaha yang tinggi namun pendapatan perkapita nya rendah sehingga diperlukan peran pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran wirausahaan tanpa didasarkan oleh kebutuhan hidup. Program Gerakan wirausaha nasional (GKN) merupakan salah satu upaya pemerintah tersebut. Selain itu, pemerintah juga menggalang kerjasama dengan sejumlah institusi dan para akademisi untuk meningkatkan kewirausahawan dari segi peningkatan nilai jual produk melalui inovasi-inovasi yang mumpuni. Peningkatan produk usaha melalui kegiatan-kegiatan inovasi penelitian ini yang kita kenal sebagai techopreunership

Enterpreunership Vs Technopreunership

Menurut Dr. Ono Suparno yang merupakan salah satu pakar teknologi IPB, terdapat perbedaan antara entrepreneurship biasa dan technopreneurship (technology entrepreneurship). Technology entrepreneurship harus sukses pada dua tugas utama, yakni: menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan, dan teknologi tersebut dapat dijual dengan mendapatkan keuntungan (profit).  Entrepreneurship biasa umumnya hanya berhubungan dengan bagian yang kedua, yakni menjual dengan mendapatkan profit tanpa melibatkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan target pelanggan (konsumen). Berikut ini adalah illustrasi singkat yang menjelaskan perbedaan produk Technopreunership dan Enterpreuship biasa. 

                   Technopreunership Vs Enterpreunership dalam produk
 
Technopreuner dan Perkembangannya 
 
Techopreunership didefinisikan sebagai suatu tindakan komersialisasi produk teknologi berupa kegiatan pemindahan hasil penelitian atau teknologi dari laboratorium ke pasar dengan cara yang menguntungkan. Fenomena perkembangan usaha teknologi saat ini diawali dari pengembangan ide-ide kreatif di beberapa pusat penelitian (misalnya di Perguruan Tinggi) yang memiliki nilai jual di pasar.
Penggagas ide dan pencipta produk dalam bidang teknologi tersebut sering disebut dengan nama technopreuner, karena mereka mampu menggabungkan antara ilmu pengetahuan melalui kreasi/ide produk yang diciptakan dengan kemampuan berwirausaha melalui penjualan produk yang dihasilkan ke pangsa pasar. Sehingga berdasar dari definisi tersebut, terdapat sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam technopreuner, yaitu: membuat lisensi dan mencari partner (investor). Kegiatan membuat lisensi dapat diartikan sebagai kegiatan menciptakan produk dan memberikan hak kepemilikan atas produk tersebut agar tidak dimiliki oleh pihak lain. Sedangkan mencari partner (investor), merupakan kegiatan berafiliasi atau kerjasama antara technopreuner, pusat riset (biasanya Perguruan Tinggi) dan penyedia modal dalam menciptakan produk hingga menjual produk ke pangsa pasar. Hubungan antara tiga unsur tersebut yang kemudian mendorong berkembangnya bisnis teknologi mumpuni di beberapa negara, misalnya Sillicon Valley di Amerika Serikat dam Bangalore di India. 

Sillicon Valley, Kota Technopreuner Dunia
Sillicon Valley, Kota Technopreuner Dunia
  
Apa kabar Technopreuner Indonesia ? 

Di Indonesia,sinergitas antara technopreuner, lembaga riset dan penyedia modal (investor) belum terbangun dengan baik. Hal ini disebabkan karena hanya 0,24 persen dari 53 juta wirausaha di Indonesia tergolong technopreneur alias menjalankan usaha berbasis inovasi teknologi (sumber: Kompas, 2013). Ini menjadi salah satu sebab industri dan lembaga riset di Indonesia tidak berkembang. Sehingga perlu ada entrepreneur inovatif untuk menjembatani industri dan lembaga riset sehingga terjalin kerja sama saling menguntungkan.
Selain itu, masih rendahnya produktivitas nasional dan daya saing usaha kecil dan menengah juga ditenggarai sebagai penyebab rendahnya keinginan wirausaha untuk mengembangkan produk berbasis teknologi. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kepercayaan masyarakat akan kualitas produk-produk teknologi karya anak bangsa. Selain karena faktor gengsi, masih minimnya produk teknologi Indonesia yang memiliki brand (merek) yang dinilai menjadi salah satu faktor utama rendahnya pamor produk teknologi Indonesia ditengah meningkatnya minat masyarakat pada produk-produk teknologi asing. Untuk itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk membantu technopreuner dalam meningkatkan pamor produk teknologi Indonesia.
RAMP Indonesia
RAMP Indonesia, Inkubator Technopreuner muda

Pengembangan berbagai pusat inovasi dan inkubator bisnis dalam bidang teknologi di beberapa perguruan tinggi dan lembaga riset merupakan upaya pemerintah untuk menghasilkan techopreuner muda di Indonesia. Salah satu program yang menjadi upaya pemerintah dalam menghasilkan techopreuner muda di kalangan mahasiswa yaitu program Recognition and Mentoring Program (RAMP) Indonesia. Melalui RAMP Indonesia, maka dihasilkan para technopreuner muda yang mampu menciptakan produk teknologi yang memiliki brand image, bernilai jual, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. 

Produk teknologi hasil program RAMP Indonesia
Produk teknologi hasil program RAMP Indonesia
Technopreuner merupakan pelaku yang menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keberadaanya menjadi kebanggaan bagi Indonesia. Keberadaan Technopreuner diharapkan mampu mengatasi permasalahaan riil yang dihadapi bangsa Indonesia. Tantangan terbesar yang harus dihadapi adalah menjembatani industri dengan lembaga riset dan peningkatan brand image produk teknologi lokal di mata masyarakat. Namun, dengan adanya peran serta pemerintah dalam menfasilitasi technopreuner diharapkan permasalahan tersebut dapat diatasi seiring dengan perkembangan waktu.


Statement of desclaimer

I hereby declare that my article entitled “Apa Kabar Technopreuner Indonesia ? ” is a work of its own and has not been submitted in any form to any competition or social media posting. Sources of information derived or quoted from published and unpublished works from other authors mentioned in the text. If I am caught doing plagiarism or any other cheating attempt. I am ready for the consequences, as my winning rights are revoked.

Bogor, Mei 2013


Arfandiwangsa 
Penulis*



*Untuk mengetahui tentang penulis, silahkan menuju laman contact